Hari Buruh Internasional 2024: Harmoni Antara Pekerjaan dan Lingkungan Hidup

 

kabarbhumi.org,-- International Workers' Day, atau Labour Day atau May Day, atau Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, merupakan momen penting yang diprakarsai oleh International Labour Organization (ILO). Setiap tahun, tema-tema yang disuguhkan menggambarkan isu-isu global seputar tenaga kerja di seluruh dunia.

Menurut laporan terbaru dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), lebih dari 70 persen tenaga kerja global menghadapi risiko bahaya kesehatan karena perubahan iklim, sementara upaya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih dalam tahap penyesuaian. Laporan tersebut, berjudul "Menjamin Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja di Era Perubahan Iklim", mengungkapkan dampak serius perubahan iklim terhadap kesehatan pekerja di seluruh dunia. Data ILO menunjukkan bahwa lebih dari 2,4 miliar pekerja kemungkinan besar akan menghadapi paparan panas berlebihan saat bekerja, dengan proporsi ini meningkat dari 65,5 persen menjadi 70,9 persen sejak tahun 2000. 

Selain risiko panas berlebihan, dampak perubahan iklim juga mencakup hilangnya nyawa dan tahun hidup yang disesuaikan dengan disabilitas, dengan lebih dari 18.970 kematian terkait pekerjaan dan 2,09 juta tahun hidup yang hilang setiap tahunnya karena cedera yang disebabkan oleh paparan panas berlebihan. Namun, perubahan iklim juga menciptakan "campuran bahaya" lainnya, seperti paparan radiasi UV yang memicu risiko kanker kulit nonmelanoma pada 1,6 miliar pekerja, serta paparan polusi udara dan pestisida yang meningkatkan risiko penyakit pernapasan, kardiovaskular, dan ginjal. Manal Azzi, Ketua Tim K3 di ILO, menegaskan pentingnya memperhitungkan risiko ini dalam respons terhadap perubahan iklim. Keselamatan dan kesehatan kerja, sebagai hak dasar, harus diintegrasikan dalam kebijakan dan tindakan terkait perubahan iklim.

Tema Hari Buruh Internasional 2024: Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tengah Perubahan Iklim

Tema Hari Buruh Internasional 2024, yang diperingati setiap 1 Mei, menekankan pentingnya mengatasi dampak perubahan iklim terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Peningkatan suhu global dan kejadian cuaca ekstrem memperbesar risiko bagi pekerja di berbagai sektor.

Dalam tema ini, pentingnya tindakan proaktif untuk melindungi pekerja dari bahaya terkait iklim, seperti tekanan panas, polusi udara, dan penyakit yang ditularkan melalui vektor, menjadi sorotan utama. Kolaborasi antara pengusaha, pemerintah, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam membangun lingkungan kerja yang tangguh dan berkelanjutan.

Latar Belakang dan Sejarah Hari Buruh Internasional

Hari Buruh Internasional pertama kali diperingati pada abad ke-19 di Amerika, ketika kelompok pekerja mulai memperjuangkan hak-hak mereka seperti waktu kerja yang lebih pendek, upah yang lebih layak, dan kondisi kerja yang lebih aman. Peristiwa penting terjadi pada tanggal 1 Mei 1886, di mana ribuan pekerja di Chicago, Amerika Serikat, menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini berakhir tragis dengan kekerasan dan korban jiwa. Empat aktivis buruh pun dihukum mati atas tuduhan terorisme.

Dalam momentum ini, Hari Buruh Internasional menjadi peringatan akan perjuangan pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day dalam Kongres Buruh Internasional yang diadakan pada tahun 1889 di Paris, Prancis.

Di Indonesia, Hari Buruh Internasional merupakan libur nasional yang ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013. Keputusan ini dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antara pelaku hubungan industri, menciptakan harmoni, dan memperdalam rasa kebersamaan secara nasional. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati libur pada tanggal 1 Mei 2024 sebagai bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional.

Hari Buruh Internasional 2024 menjadi momen yang ditunggu-tunggu untuk merayakan perjuangan pekerja serta mengangkat tema-tema global seputar tenaga kerja. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan memperdalam pemahaman tentang pentingnya menghargai dan memperjuangkan hak-hak pekerja di seluruh dunia.

Harmoni Antara Hari Buruh dan Pelestarian Lingkungan Hidup

Hari Buruh Internasional bukan hanya tentang penghormatan terhadap perjuangan pekerja, tetapi juga menjadi momen refleksi tentang hubungan harmonis antara pekerjaan dan lingkungan hidup. Dalam era di mana isu-isu lingkungan semakin mendesak untuk diselesaikan, penting bagi kita untuk memahami bagaimana pekerjaan dan aktivitas manusia dapat berdampak pada alam sekitar.

Pekerjaan dan lingkungan hidup saling terkait secara erat. Dalam upaya memperoleh penghasilan dan memenuhi kebutuhan hidup, seringkali kita menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan dengan alam. Misalnya, industri-industri besar sering kali memiliki dampak negatif terhadap lingkungan, seperti polusi udara dan air, penggunaan sumber daya alam yang berlebihan, dan degradasi habitat. Namun demikian, kesadaran akan pentingnya harmoni antara pekerjaan dan lingkungan semakin meningkat. Banyak organisasi dan perusahaan yang mulai mengadopsi praktik-praktik ramah lingkungan, seperti penggunaan energi terbarukan, pengelolaan limbah yang lebih baik, dan upaya konservasi lingkungan.

Dalam konteks Hari Buruh Internasional, ada beberapa hal yang dapat kita refleksikan:

1. Kesejahteraan Pekerja dan Lingkungan: Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja seharusnya tidak melupakan perlindungan terhadap lingkungan. Pekerjaan yang aman dan sehat seharusnya juga mencakup lingkungan kerja yang bersih dan seimbang.

2. Inovasi Teknologi Hijau: Perkembangan teknologi hijau dapat menjadi solusi untuk mengurangi dampak negatif pekerjaan terhadap lingkungan. Investasi dalam teknologi ini tidak hanya mendukung efisiensi kerja, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

3. Pendidikan dan Kesadaran Lingkungan: Peran penting pendidikan dan kesadaran lingkungan dalam lingkungan kerja tidak boleh diabaikan. Pelatihan tentang praktik-praktik ramah lingkungan dapat memberdayakan pekerja untuk berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.

4. Kemitraan Antarstakeholder: Kerjasama antara pemerintah, perusahaan, pekerja, dan masyarakat sipil sangat diperlukan dalam mempromosikan harmoni antara pekerjaan dan lingkungan. Kemitraan ini dapat menghasilkan kebijakan dan praktik-praktik yang mendukung keberlanjutan.

Dalam rangka merayakan Hari Buruh Internasional, mari bersama-sama menghargai peran penting pekerja dalam masyarakat sambil mengingatkan akan tanggung jawab kita untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan harmoni yang berkelanjutan antara pekerjaan dan alam untuk generasi-generasi mendatang. Selamat Hari Buruh Internasional! (*)


No comments:

Post a Comment

Pages